Rabu, 10 Oktober 2012

IMPLEMENTASI KOMUNIKASI ORGANISASI


IMPLEMENTASI KOMUNIKASI ORGANISASI
“Konsep implementasi berasal dari bahasa inggris yaitu To Implement. Dalam kamus besar webster, to implement (mengimplementasikan) berati to provide the means for carrying out (menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu) dan to give practical effect to (untuk menimbulkan dampak/akibat terhadap sesuatu)” (Webster dalam Wahab, 2004:64).
Implementasi sebagai suatu proses tindakan Administrasi dan Politik. Pandangan ini sejalan dengan pendapat Peter S. Cleaves dalam bukunya Solichin Abdul Wahab (2008;187), yang secara tegas menyebutkan bahwa:
Implementasi itu mencakup “a process of moving toward a policy objective by means of administrative and political steps” (Cleaves, 1980). Secara garis besar, beliau mengatakan bahwa fungsi implementasi itu ialah untuk membentuk suatu hubungan yang memungkinkan tujuan-tujuan ataupun sasaran-sasaran kebijakan public diwujudkan sebagai outcome atau hasil akhir kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebab itu fungsi implementasi mencakup pula penciptaan apa yang Dalam ilmu kebijakan public disebut “policy delivery system” (system penyampaian/penerusan kebijakan publik) yang biasanya terdiri dari cara-cara atau saran-sarana tertentu yang dirancang atau didesain secara khusus serta diarahkan menuju tercapainya tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang dikehendaki.
Mazmanian & Paul Sabatier dalam bukunya implementation and public policy (1983:61) mendefinisikan implementasi sebagai berikut:
“pelaksanaan keputusan kebijaksanaan dasar, biasanya dalam bentuk undanh-undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan badan peradilan. Lazimnya, keputusan tersebut mengidentifikasikan masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan atau sasaran yang ingin dicapai, dan berbagai cara untuk menstrukturkan atau mengatur proses implementasinya”.
Menurut Mazmanian dan Sabatier merupakan pelaksanaan kebijakan dasar berbentuk undang-undang juga berbentuk perintah atau keputusan-keputusan yang penting atau seperti keputusan badan peradilan. Proses implementasi ini berlangsung setelah melalui sejumlah tahapan tertentu seperti tahapan pengesahan undang-undang, kemudian output kebijakan dalam bentuk pelaksanaan keputusan dan seterusnya sampai perbaikan kebijakan yang bersangkutan.
Sedangkan Van Meter dan Van Horn (1975), dalam bukunya Leo Agustino (2006;139), mendefinisikan implementasi sebagai:
“tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu atau pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta  yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebiujaksanaan”.
Pandangan Van Meter dan Van Horn bahwa implementasi merupakan tindakan oleh individu, pejabat, kelompok badan pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam suatu keputusan tertentu. Badan-badan tersebut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pemerintah yang membawa dampak pada warga negaranya.
Namun dalam praktinya badan-badan pemerintah sering menghadapi pekerjaan-pekerjaan di bawah mandate dari Undang-Undang, sehingga membuat mereka menjadi tidak jelas untuk memutuskan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan.
Dari beberapa definisi diatas dapat diketahui bahwa implementasi kebijakan menyangkut tiga hal, yaitu:
  1. Adanya tujuan atau sasaran kebijakan
  2. Adanya aktivitas/kegiatan pencapaian tujuan
  3. Adanya hasil kegiatan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa implementasi merupakan suatu proses yang dinamis, dimana pelaksana kebijakan melakukan suatu aktivitas atau kegiatan, sehingga pada akhirnya akan mendapatkan suatu hasil yang sesuai dengan tujuan atau sasaran kebijakan itu sendiri.
IMPLEMENTASI MENURUT PARA AHLI :
1.      Majone dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2002), mengemukakan “implementasi sebagai evaluasi”.
2.      Browne dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”.
3.      Mclaughin (dalam Nurdin dan Usman, 2004) mengemukakan bahwa pengertian “implementasi sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan”.
4.      Menurut Schubert (dalam Nurdin dan Usman, 2002:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa”.
Pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan.
Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya.

Contoh Implementasi : Jika diibaratkan dengan sebuah rancangan bangunan yang dibuat oleh seorang Insinyur bangunan tentang rancangan sebuah rumah pada kertas kalkirnya maka impelemntasi yang dilakukan oleh para tukang adalah rancangan yang telah dibuat tadi dan sangat tidak mungkin atau mustahil akan melenceng atau tidak sesuai dengan rancangan, apabila yang dilakukan oleh para tukang tidak sama dengan hasil rancangan akan terjadi masalah besar dengan bangunan yang telah di buat karena rancangan adalah sebuah proses yang panjang, rumit, sulit dan telah sempurna dari sisi perancang dan rancangan itu.

Secara umum Implementasi didefinisikan sebagai suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci. Implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaaan sudah dianggap fix.
FAKTOR KEBERHASILAN :
Faktor yang memengaruhi keberhasilan Implementasi menurut Van Meter dan Van Horn, yaitu :
  1. Ukuran dan tujuan
  2. Sumber-Sumber
  3. Ciri-ciri atau sifat Badan/Instansi pelaksana
  4. Komunikasi antar organisasi terkait dengan kegiatan-kegiatan pelaksanaan
  5. Sikap para pelaksana
  6. Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik
(Meter dan Horn dalam Wahab, 2004:79), Keberhasilan suatu implementasi menurut kutipan Wahab dapat dipengaruhi berdasarkan faktor-faktor di atas, yaitu :
Pertama, yaitu ukuran dan tujuan diperlukan untuk mengarahkan dalam melaksanakan kebijakan, hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan program yang sudah direncanakan.
Kedua, pemanfaatan sumber daya manusia, biaya, dan waktu (Meter dan Horn dalam Agustino, 2006:142). Sumber-sumber tersebut sangat diperlukan untuk keberhasilan suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah/ instansi.
* Sumber daya manusia sangat penting karena sebagai sumber penggerak dan pelaksana, modal diperlukan untuk kelancaran pembiayaan agar tidak menghambat proses.
* Waktu merupakan bagian yang penting dalam pelaksanaan, karena waktu sebagai pendukung keberhasilan.
* Sumber daya waktu merupakan penentu pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan suatu kegiatan.
Ketiga, keberhasilan bisa dilihat dari sifat atau ciri-ciri badan/instansi pelaksana. Hal ini sangat penting karena kinerja implementasi organisasi akan sangat banyak dipengaruhi oleh ciri-ciri yang tepat serta cocok dengan para badan atau instansi pelaksananya.
Kualitas dari suatu kebijakan dipengaruhi oleh kualitas atau ciri-ciri dari para aktor, kualitas tersebut adalah tingkat pendidikan, kompetensi dalam bidangnya, pengalaman kerja, dan integritas moralnya (Subarsono, 2006:7).
Keempat, komunikasi memegang peranan penting bagi berlangsungnya koordinasi implementasi.
Kelima, menurut Van Meter dan Van Horn yang dikutip oleh Widodo, bahwa karakteristik para pelaksana adalah mencakup struktur birokrasi, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang terjadi dalam birokrasi (Meter dan Horn dalam Subarsono, 2006:101). Sikap para pelaksana dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan harus dilandasi dengan sikap disiplin.
Hal tersebut dilakukan karena dapat memengaruhi keberhasilan implementasi setiap badan/instansi pelaksana kebijakan harus merasa memiliki terhadap tugasnya masing-masing berdasarkan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Keenam, dalam menilai kinerja keberhasilan implementasi adalah sejauh mana lingkungan eksternal ikut mendukung keberhasilan telah ditetapkan, lingkungan eksternal tersebut adalah ekonomi, sosial, dan politik (Meter dan Horn dalam Agustino, 2006:144). Lingkungan ekonomi, sosial dan politik juga merupakan faktor yang menentukan keberhasilan suatu implementasi.

Implementasi yang tidak baik dapat disebabkan oleh :
·         Kurangnya pemahaman akan tanggung jawabdan akuntabilitas para manajer.
·         Sistem penggajian yang tidak memotivasi baik individu, kelompok dan lainnya kearah pencapaian tujuan organisasi.
·         Tidak adanya sistem pengabdian dan penganggaran yang sesuai.
·         Mekanisme yang tidak memadai untuk mengkoordinasi dan mengintegrasikan antar kegiatan organisasi.

Implementasi yang baik dapat disebabkan oleh :
·         Memahami tanggung jawab sebagai manajer
·         Memotivasi anak buah/bawahan dalam mencapai tujuan organisasi
·         Mengkoordinasi dan mengintegritaskan antar kegiatan organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar